Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Sumedang

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

Pajak sehubungan Efaktur

Update Terakhir
:
17 / 07 / 2020
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
55 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pajak Sehubungan Efaktur

Dalam rangka deal proyek ataupun penagihan terhadap konsumen, tidak jarang konsumen meminta Faktur Pajak sebagai salah satu berkas penagihannya. Peraturan Menteri Keuangan mengatur syarat untuk dapat menerbitkan Faktur Pajak adalah dengan menggunakan E Faktur. Hubungi Biro Jasa kami untuk permintaan Jasa Pajak sehubungan Efaktur ini. Kami menyediakan layanan mulai dari pengurusan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), pengurusan Sertifikat Elektonik, Aplikasi E Faktur, sampai kepada penerbitan Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN Bulanan.
Tampilkan Lebih Banyak